PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menyoroti sikap dari tim advokasi hukum Front Pembela Islam (FPI) yang akan melaporkan kasus penembakan enam anggotanya ke Pengadilan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Diketahui, FPI melakukan hal tersebut karena kecewa terhadap pernyataan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.
Ferdinand Hutahaean pun mengatakan bahwa tindakan yang akan dilakukan oleh tim advokasi FPI tersebut merupakan perbuatan yang sia-sia.
“Sebuah upaya sia2 yang tak akan direspons,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 20 Januari 2021.
Sebuah upaya sia2 yang tak akan direspon.
Pengadilan Internasional (ICC) adalah peradilan independen yg memiliki jurisdiksi thdp individu yg diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan/atau kejahatan perang.
Bukan utk 6 laskar FPI yg justru melawan petugas. pic.twitter.com/ouTeiycHc5— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) January 20, 2021
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Menghilang, Kini Jack Ma Dikabarkan Muncul Kembali di Hadapan Publik
Dirinya menambahkan bahwa ICC merupakan peradilan independen yang bertugas mengadili para pelaku kejahatan perang.
“Pengadilan Internasional (ICC) adalah peradilan independen yg memiliki jurisdiksi thdp individu yg diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan/atau kejahatan perang. Bukan utk 6 laskar FPI yg justru melawan petugas,” kata Ferdinand Hutahaean.
Cuitan dari Ferdinand Hutahaean tersebut sontak dipenuhi oleh komentar warganet yang pro dan kontra terkait peristiwa tersebut.
“Sebagai umat yg percaya hari pembalasan Kami yakin pengadilan Allah kelak di yaunmil akhir,” tulis akun @Bons---.
Editor: Puji Fauziah