Mengaku Kesal Komnas HAM Sebut FPI Tertawa dan Menikmati Baku Tembak, Ini Kata Refly Harun

- 21 Januari 2021, 13:57 WIB
Pakar hukum tata negara Refly Harun.
Pakar hukum tata negara Refly Harun. /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut para korban penembakkan laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab tertawa saat berhasil mengelabui polisi.

Bahkan, disebutkan juga bahwa para laskar menikmati baku tembak dengan kepolisian juga memiliki sebutan tersendiri untuk polisi. Hal itu berdasarkan rekaman suara percakapan yang mereka temukan.

"Ada suara yang itu kelihatan menikmati pergulatan itu, ketawa-ketawa. Iya di dalam voice note itu mereka ketawa sudah bisa mengakali kirdun-kirdun atau apalah sebutannya," ujar Taufan.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun kesal sekaligus menyayangkan pernyataan Ketua Komnas HAM terhadap korban penembakkan laskar FPI tersebut yang menurutnya sangat tidak layak.

Baca Juga: Dinkes DKI Minta Warga dengan Keluhan Gejala Covid-19 Segera Lapor ke Puskesmas Terdekat

"Saya menyesalkan pernyataan Ketua Komnas HAM tersebut, menurut saya sangat tidak layak ya," kata Refly Harun.

Jika kembali pada filosofi kehadiran Komnas HAM di Indonesia, terdapat tiga kewajiban, yakni untuk menghomati, melindungi, dan memenuhi (respect, protect, and fulfill) HAM warga negara.

"Kita harus menghormati HAM orang lain, dan tentu penghormatan yang paling jelas dalam kasus laskar FPI ini adalah hak untuk hidup," ujar Refly Harun.

"Termasuk juga hak untuk diproses hukum secara adil seandainya enam laskar FPI melakukan kesalahan atau tindakan yang dianggap melanggar hukum, Jadi tidak boleh dibunuh," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x