PR BEKASI- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mohammad Mahfud MD mengungkapkan ada satu janji dari Calon Kapolri komjen Listyo Sigit Prabowo yang menurutnya sangat penting akan tetapi hal itu tak banyak diberitakan.
Mahfud menceritakan bahwa saat Komnjen Listyo menyampaikan ini, Calon Kapolri tersebut mendapatkan apresiasi yang besar dari para anggota Komisi III DPR RI.
"Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR," ungkap Mahfud dalam cuitan di akun Twitter Pribadinya @mohmahfudmd, Kamis, 21 Januari 2021.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meyebut, Calon Kapolri Listyo akan menindak tegas pihak Polri yang terlibat dalam pengedaran narkoba.
Baca Juga: Ungkap Fakta Mengejutkan, BPNB Sebut Ratusan Bencana Telah Terjadi di Awal Tahun 2021
"Adalah 'Jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan'," ungkap Mahfud, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @mohmahfudmd, Kamis, 21 Januari 2021.
Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yg tdk bnyk diberitakan tapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR (20/1/2021) adl "Jika ada anggota atau pejabat Polri yg terlibat kejahatan spt bandar atau pengedar narkoba maka akan dipecat dan dipidanakan". Ini penting.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) January 21, 2021
Ia menyebut itu adalah hal penting yang merupakan janji dari seorang Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit saat melakukan Fit and Proper Test.
Diketahui, Komjen Listyo Sigit Prabowo merupakan nama yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diajukan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Idham Azis yang akan pensiun.
Kemudian penunjukan nama calon Kapolri tersebut segera diproses oleh DPR RI hingga pada akhirnya masuk ke dalam tahap Fit and Proper Test.