"Anak-cucunya tidak boleh dihalangi hak perdatanya, kalau begitu nanti terus-menerus kita akan menghalangi orang yang pernah terkait dengan kejahatan nenek moyangnya," tutur Rocky Gerung.
Kebijakan tersebut, ungkap Rocky, adalah bentuk ketakutan pemerintah dalam menyikapi hal-hal yang tidak dimengerti.
"Indonesia parno dengan hal yang tidak dia mengerti. Padahal, jejak keislaman kita sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka," ucap Rocky Gerung.
Pada penutupnya, Rocky Gerung menilai bahwa RUU tersebut membawa banyak mudharat atau keburukan yakni melukai demokrasi dan hak warga negara.
Baca Juga: Siswi Non Muslim Dipaksa Berjilbab di Padang, Nadiem Makarim Ancam Pembebasan Jabatan
"Jadi, pemerintah ini betul-betul buta huruf terhadap demokrasi dan akan menimbulkan spekulasi bahwa Islam itu dianggap akan dicap sebagai musuh negara seumur bangsa ini," ujar Rocky Gerung.***