Soroti Perpres 7 Tahun 2021 'Buatan' Jokowi, Profesor Monash Australia: Sudahkah Kita Belajar dari era Orba?

- 24 Januari 2021, 20:00 WIB
Ariel Heryanto (kanan) soroti Perpres 7/20221 yang diterbitkan Jokowi (kiri)
Ariel Heryanto (kanan) soroti Perpres 7/20221 yang diterbitkan Jokowi (kiri) /Kolase foto dari Setkab dan Twitter @ariel_heryanto

Baca Juga: Eks HTI Senasib PKI Dilarang Ikut Pilpres dan Pilkada, Rocky Gerung: Pemerintah Buta Huruf Terhadap Demokrasi 

4. Meningkatkan kapasitas aparatur dan infrastruktur secara sistematis dan berkelanjutan, untuk mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

5. Meningkatkan kerja sama internasional, baik melalui kerja sama bilateral, regional, maupun multilateral, dalam pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x