PR BEKASI - Sosiolog Tamrin Tomagola yang namanya terseret dalam kasus Pandji Pragiwaksono mengkritik kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo terkait pembuatan layanan aduan online bagi masyarakat bila mengetahui adanya pelanggaran yang dilakukan ASN dalam menggunakan sosia media.
Ia menyebut pada nantinya penggunaan layanan aduan online ini dapat berakibat sangat berbahaya.
Tamrin Tomagalo membayangkan jika nantinya dengan diterapkannya layanan aduan tersebut, dapat menimbulkan perselisihan kedepannya.
Baca Juga: Rakyat Papua Sering Jadi Korban Rasisme, Natalius Pigai 'Ngadu' ke Menhan AS: Kami Butuh Perhatian
Ia menjelaskan dengan adanya portal aduan tersebut sangat dimungkinkan ke depannya akan dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat laporan yang ditujukan kepada orang yang sedang bermasalah dengan si pelapor.
"Kok adu-domba sesama WNI ya ? Akan marak terjadi saling-lapor yang gak ada ujungnya," kata Tamrin Tomagola, dalam cuitan akun Twitter pribadinya @tamrintomagola, Minggu, 24 Januari 2021.
Kok adu-domba sesama WNI ya ?
Akan marak terjadi saling-lapor yg gak ada ujungnya
Akan terjadi usaha penanfaatan, mengail di air keruh oleh mereka2 yg memang sudah ada benih ketidak-cocokan sebelumnya https://t.co/SoTXGhl8VA— tamrintomagola (@tamrintomagola) January 24, 2021
"Akan terjadi usaha pemanfaatan, mengail di air keruh oleh mereka-mereka yang memang sudah ada benih ketidak-cocokan sebelumnya," lanjutnya.
Tamrin Tomagalo menyarankan seharusnya yang dilaporkan adalah para pejabat yang diketahui melakukan korupsi.