PR BEKASI – Rumah Sakit (RS) Telogorejo, Semarang dilaporkan ke Polda Jateng setelah diduga melakukan malpraktik terhadap seorang pasien.
Diketahui, pasien tersebut merupakan seorang pria berumur 26 tahun bernama Samuel Reven yang diduga meninggal akibat malpraktik di rumah sakit tersebut.
Pihak rumah sakit juga diduga telah mengubah penyebab kematian pasien dengan keterangan Covid-19 agar mendapat anggaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca Juga: Warganet Sebut Ada 'Orang' di Belakang Abu Janda, Refly Harun: Sosok Ini Kontroversial
Menurut ibunda Samuel Reven, Emi Marsaulina, hal tersebut terungkap saat sang anak sedang menjalani proses perawatan di rumah sakit tersebut.
“Saat anak saya masuk RS Telogorejo untuk mendapat perawatan kami harus menunggu beberapa jam sebelum dapat kamar,” katanya di Semarang, Rabu, 27 Januari 2021, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Saat menunggu itu, kata dia, petugas rumah sakit datang dengan membawa sebuah formulir yang harus diisi jika ingin segera memperoleh kamar.
Baca Juga: Tak Setuju dengan Kebijakan Jam Malam PPKM, dr.Tirta: Corona tuh Keluar Tidak di Malam Hari Saja
"Sempat ditawari form yang isinya seluruh biaya perawatan akan dibayari oleh Kemenkes," katanya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA