"Pertama, Akun @neofasisme terdeteksi, juga sengaja menggunakan nama dan foto orang lain. Saya sudah confirm oleh keluarga pemilik foto, yg digunakan akun @neofasisme selama beberapa waktu terakhir. Dan ini jujur juga bisa dikenakan pasal," ujar Tirta.
Lalu, akun tersebut juga diduga berkaitan dengan akun lainnya yang kerap memberikan ancaman dan teror kepada tenaga dan instansi kesehatan lainnya.
"Kedua, akun ini juga diduga terafiliasi dengan beberapa ancaman pembunuhan, ajakan pengrusakan, penebar kebencian terhadap dokter, nakes, dan beberapa organisasi, menebar hoaks soal covid 19," katanya.
"Ketiga, Akun @neofasisme juga tersusun rapi, mengangkat beberapa akun lain dengan propaganda : menebar hoax dan ancaman. Dia juga memiliki beberapa fake account kok," katanya.
Baca Juga: Sudah Mundur dari Demokrat, Roy Suryo Soroti Dugaa Makar ke AHY: Saya No Comment Aja
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Instagram @dr.Tirta, Senin, 1 Februari 2021, dr. Tirta berpesan terhadap pemilik akun yang melakukan ancaman tersebut, bahwa Indonesia ini merupakan negara hukum.