PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi turut menanggapi isu kudeta Partai Demokrat, yang ingin mengambil paksa kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Kongres Luar Biasa (KLB).
Teddy Gusnaidi menjelaskan bahwa KLB itu legal dalam partai dan yang mengikutinya pasti orang dalam partai bukan malah orang luar.
"Gue ajarin lu ya @AgusYudhoyono. Pertama, KLB itu legal dalam partai, dan yang ikut KLB itu ya anggota partai tersebut, gak bisa orang luar," kata Teddy Gusnaidi, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan @TeddyGusnaidi, Selasa, 2 Februari 2021.
Teddy Gusnaidi pun menjelaskan bahwa penentu dari KLB itu adalah hasil suara anggota partai, sehingga artinya itu bukan kudeta, tapi kalah.
"Kedua, penentu suara itu anggota partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah. Lu sebenarnya ngerti gak sih?," ujarnya.
1. Gue ajarin lu ya @AgusYudhoyono, Pertama, KLB itu legal dalam Partai, dan yg ikut KLB itu ya anggota partai tsb, gak bisa org luar. Kedua, penentu suara itu anggota Partai elu. Kalau mereka gak milih elu, itu bukan kudeta namanya, tapi elu kalah.
Lu sebenarnya ngerti gak sih?— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 2, 2021
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, AHY harus membaca dan memahami Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) partai.
Baca Juga: Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Mardani Ali Sera: Jika Benar, Buruk Sekali Citra Pak Jokowi
"Di situ ada tugas dan kewajiban elu sebagai ketua umum, jika elu gak jalankan tugas dan kewajiban elu, maka para pemilik suara di partai berhak untuk mengadakan KLB untuk menggantikan elu. Masak hal mendasar begini elu gak paham?," kata Teddy Gusnaidi.