Menaker Ida: Tidak Ada BSU 2021, Insentif Pekerja Lewat Kartu Prakerja, Begini Caranya

- 4 Februari 2021, 07:12 WIB
Tampilan laman Prakerja untuk pendftaran Prakerja.
Tampilan laman Prakerja untuk pendftaran Prakerja. /prakerja.go.id

 

PR BEKASI – Kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja yang terdampak Covid-19 sangat dinantikan oleh pekerja agar tetap dilanjutkan hingga tahun 2021 ini.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan sampai saat ini tidak ada rencana pengadaan BSU pada 2021.

Sebagai ganti dari program BSU pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut ia ungkap saat ditemui usai lawatannya di Cikarang, Jawa Barat.

Baca Juga: Informasi Pemadaman Listrik Sementara di Bekasi Hari Ini, Kamis, 4 Februari 2021

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Kamis, 4 Februari 2021.

Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Pra Kerja," kata Ida.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x