PR BEKASI - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti turut menanggapi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal penggunaan seragam dan atribut di lingkungan pendidikan.
Abdul Mu'ti mengatakan, masalah penggunaan seragam sekolah bukanlah masalah yang besar, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan, apalagi sampai menjadi sebuah polemik.
"Seragam sekolah bukan masalah besar, soal SKB Tiga Menteri bukanlah masalah yang besar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan," kata Abdul Mu'ti yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @Abdul_Mu'ti, Sabtu, 6 Februari 2021.
SERAGAM SEKOLAH BUKAN MASALAH BESAR
Soal Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SKB 3 Menteri) bukanlah masalah yang besar, jadi tidak perlu dibesar-besarkan.— Abdul Mu'ti (@Abe_Mukti) February 5, 2021
Bahkan menurutnya, di negara-negara maju, penggunaan seragam tidak pernah dipermasalahkan karena tidak terkait mutu pendidikan.
"Di negara-negara maju, seragam tidak menjadi persoalan karena tidak terkait mutu pendidikan," kata Abdul Mu'ti.
Abdul Mu'ti juga menuturkan, setelah mencermati aturan dalam SKB Tiga Menteri, tidak ada yang salah dan isinya pun sesuai dengan undang-undang.
"Kalau saya cermati subtansi dan tujuannya, SKB itu tidak ada masalah. Substansinya terkait dengan jaminan kebebasan menjalankan ajaran agama sebagaimana diatur dalam pasal 29 UUD 1945," tutur Abdul Mu'ti.