PR BEKASI – Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau agar seluruh pasar dan tempat hiburan di Jogja tutup pada 6 dan 7 Februari 2021.
Informasi tersebut beredar di media sosial Facebook dan beredar juga di aplikasi percakapan, WhatsApp.
Informasi tersebut menyebutkan penutupan itu guna menekan penularan Covid-19 di Jogja yang sudah sampai level keluarga dan antartetangga.
Baca Juga: Bukan Ahok, Wanita Ini Jadi Sorotan di Balik Keuntungan Pertamina Hingga Rp14 Triliun di Tahun 2020
Namun setelah dilakukan penelusuran fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax Mafindo, Minggu, 7 Februari 2021, klaim bahwa Gubernur Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau seluruh pasar dan tempat hiburan di Jogja tutup pada 6 dan 7 Februari 2021 adalah klaim keliru atau hoaks.
Adapun informasi yang beredar itu sebagai berikut:
“Anjuran Sri Sultan..untuk tidak boleh nonggo..ing Tgl 6..7 besok semua pasar dan tempat wisata ditutup…..Sultan HB X Minta Warga Yang Tak Saling Berkunjung jika Tak Mendesak.
YOGYAKARTA, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan HB X minta warga agar tidak bertamu ke rumah tetangga tanpa kepentingan mendesak selagi Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) berlaku.
Baca Juga: Bukan Ahok, Wanita Ini Jadi Sorotan di Balik Keuntungan Pertamina Hingga Rp14 Triliun di Tahun 2020
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Turn Back Hoax