BPOM Terbitkan Izin Vaksinasi Covid-19 Lansia, dr. Reisa: Vaksinasi Perdana Dilakukan Hari Ini

- 8 Februari 2021, 21:42 WIB
r. Reisa umumkan pemerintah  lakukan vaksinasi perdana nakes berusia di atas 60 tahun pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB.
r. Reisa umumkan pemerintah lakukan vaksinasi perdana nakes berusia di atas 60 tahun pada Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB. /Setneg.go.id/

PR BEKASI - Pemerintah Pusat melalui Juru Bicaranya dr. Reisa Broto Asmoro memberikan pengumuman terkait izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac terhadap kelompok usia di atas 60 tahun.

Dr. Reisa menjelaskan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan vaksin Covid-19 Coronavac dari Sinovac bagi kelompok usia di atas 60 tahun.

Hal ini disampaikan oleh dr. Reisa dalam keterangan persnya pafa hari Senin, 8 Februari 2021.

Baca Juga: Nasib OTG di Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir, Pemkab Sediakan Hotel Ibis untuk Tempat Tinggal

Keputusan ini ditetapkan setelah melewati pembahasan antara BPOM bersama pihak terkait lainnya.

Pihak yang terkait dalam penetapan izin penggunaan oleh Badan POM tersebut adalah KOMNAS (Komite Nasional) Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan dokter Spesialis Geriatric.

Kemudian, setelah keluarnya izin penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac terhadap kelompok lansia itu, dr. Reisa menyebut Kementerian Kesehatan telah memutuskan untuk segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.

Baca Juga: Ridho Rhoma Dua Kali Terjerat Narkoba, Rhoma Irama: Papah Pamit Ya, Silahkan Jalani Sendiri

"Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun langsung dilaksanakan hari ini juga, pagi tadi, hari Senin, 8 Februari 2021 pukul 09.00 WIB." kata dr. Reisa Broto Asmoro, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Sekretariat Negara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Setneg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x