Tak Ingin Wafatnya Ustaz Maaher Jadi Fitnah, Polri Keluarkan Pernyataan Resmi: Dia Sudah Diobati

- 9 Februari 2021, 08:15 WIB
Polisi tangkap Ustadz Maheer At-Thuwailibi terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Habib Luthfi.
Polisi tangkap Ustadz Maheer At-Thuwailibi terkait dugaan ujaran kebencian dan SARA terhadap Habib Luthfi. /Twitter @ustadzmaaher

PR BEKASI - Tak ingin polemik tentang kronologi dan penyebab wafatnya Ustaz Maaher terus berkembang, Polri mengeluarkan rilis resmi terkait hal itu.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang menjelaskan seputar meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Menurut keterangan Argo, berkas perkara Ustaz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.

Baca Juga: Ustaz Maaher Meninggal di Rutan, Novel Baswedan: Orang Sakit Dipaksakan Ditahan, Aparat Jangan Keterlaluan 

"Jadi perkara Ustaz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," kata Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Senin, 8 Februari 2021 malam, yang dikutip dari Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com.

Namun, sebelum penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan, Ustaz Maaher sudah mengeluhkan sakit.

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia.

Baca Juga: Dituduh Terlantarkan Putra Angkatnya Hanya demi Konten, Ashanty Meradang: Mereka Lakukan Kebohongan Publik 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x