PR BEKASI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan keputusan polisi soal kematian Maaher At-Thuwalibi alias Ustaz Maaher di Rumah Tahanan (Rutan) Bareksrim Polri pada Senin malam, 8 Februari 2021.
Novel Baswedan mulanya mengucapkan rasa dukanya atas kepergian Ustaz Maaher yang diketahui meninggal sekitar pukul 19.00 WIB.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri," ujar Novel Baswedan.
Baca Juga: Sambut Hari Valentine Penuh Warna, 7 Tips Ini Akan Buat Hubungan Anda dengan Pasangan Makin Lengket
Novel Baswedan mengaku sangat menyayangkan kejadian ini lantaran penahanan Ustaz Maaher hanya sebatas akibat dari kasus penghinaannya.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit," katanya.
Novel Baswedan pun mempertanyakan keputusan Polri yang memaksakan Ustaz Maaher untuk ditahan dengan kondisinya yang sakit-sakitan seperti itu.
Baca Juga: Veteran Angkatan Laut AS Ini Temukan Dompetnya yang Hilang di Antartika Selama 53 Tahun