PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menemukan sejumlah kasus korupsi hingga saat ini.
Sebelumnya, KPK telah menangkap sejumlah pejabat negara yang telah merugikan negara hingga milyaran bahkan triliunan rupiah.
Tak sampai disitu, KPK juga masih membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik ke Jokowi Anjlok, Refly Harun: Biasanya Beralih ke Prabowo, Sekarang Anies
Penyelidikan dilakukan guna memeriksa kemungkinan adanya tindak pidana selain suap.
"Penyelidikan baru, artinya KPK sedang memeriksa terhadap dugaan tindak pidana lain selain dugaan tindak pidana suap yang sebelumnya sudah disidik," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Februari 2021.
Namun, Gufron tidak menjelaskan tindak pidana apa yang akan didalami KPK dalam kasus tersebut.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News