PR BEKASI - Pakar telematika Roy Suryo membagikan sebuah unggahan video yang memuat pengakuan Permadi Arya alias Abu Janda sebagai 'influencer' yang dibayar.
Dalam unggahan video tersebut, Abu Janda mengaku dibayar sebagai 'influencer' sama seperti yang didapat oleh Denny Siregar.
"Aku sama Denny ini waktu Pilpres itu influencer yang dibayar," kata Abu Janda.
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Terapkan PPKM Mikro, Aktivitas Rumah Ibadah Akan Ditutup Jika Termasuk Zona Merah
Baca Juga: Disebut Rasis Karena Terus Kritik Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ini Hak Saya Berpendapat
Baca Juga: Ferdinand Sebut Anies Tak Punya Tata Krama karena Foto Jokowi Dipajang Tidak Lebih Tinggi
Tidak hanya itu, Abu Janda mengungkap mantan anggota-anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) saat Pilpres lalu juga telah diangkat sebagai Komisaris BUMN.
"Kenapa ada yang dapat jabatan komisaris dan ada yang enggak? Karena orang yang dapat jabatan komisaris ini adalah orang-orang yang berjuang di TKN waktu itu," ucap Abu Janda.
Berdasarkan pengakuan Abu Janda tersebut, Roy Suryo menyimpulkan adanya dua fakta tentang anggota-anggota TKN dan para 'influencer'.