Hati-hati, Jangan Asal Pakai Masker! Polisi Beri Kriteria yang Wajib Digunakan Masyarakat

- 14 Februari 2021, 21:13 WIB
Kapolresto Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat membagikan masker kepada pedagang di Pasar Munjul.
Kapolresto Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat membagikan masker kepada pedagang di Pasar Munjul. /ANTARA/HO-Humas Polresto Jaktim/ANTARA

PR BEKASI - Penggunaan masker sebagai bagian 3M yang mesti dijalankan masyarakat di masa pandemi ini umumnya telah dijalankan hampir seluruh pihak.

Namun begitu di lapangan, kendala terhadap masker diakui oleh pihak kepolisian masih ditemukan, terutama dari cara penggunaan masker yang keliru hingga jenis bahan masker yang dianggap kurang baik.

Seperti diketahui bahwa menggunakan masker selama beraktivitas harus dilakukan dengan posisi yang benar serta jenis yang tepat. Contohnya seperti menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah yaitu menutupi hidung hingga dagu.

Baca Juga: Sosok Empat Serangkai Disorot, Rektor Unhan Singgung Peran Ulama dalam Cikal Bakal Terbentuknya TNI 

Baca Juga: Bantah Din Syamsuddin Radikal, Gus Sahal: Dia Politisi yang Manfaatkan Segala Cara untuk Berkuasa

Baca Juga: Daerah Rumahnya di Jakarta Tidak Banjir, Jansen Sitindaon: Mantap Juga Gubernur Anies Baswedan

Menyoroti persoalan masker, Kapolresto Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan bahwa beberapa kelompok masyarakat masih ditemukan kerap menggunakan masker kurang benar.

"Cara penggunaannya yang harus diperbaiki serta jenis masker yang mereka gunakan. Misalnya jenis masker medis, maka harus diganti setelah empat hingga delapan jam penggunaan," kata Erwin Kurniawan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 14 Februari 2021.

Dikatakan oleh Erwin bahwa dalam dua pekan terakhir program 'Jakarta Bermasker' saja masih ditemukan cara penggunaan masker yang belum sesuai aturan yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x