GAR ITB Ingin Sanksi Din Syamsuddin, JK: Dia Tidak Melanggar Etikanya sebagai ASN

- 15 Februari 2021, 20:02 WIB
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari GAR ITB yang bersikeras memberikan Din Syamsuddin sanksi.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengomentari GAR ITB yang bersikeras memberikan Din Syamsuddin sanksi. /Twitter @Pak_JK

PR BEKASI - Mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla turut berpendapat soal keinginan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Institut Teknologi Bandung (ITB) menjatuhkan sanksi terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Sebelumnya, kelompok yang mengatasnamakan GAR yang berisikan alumnus ITB meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menjatuhkan sanksi kepada Din Syamsuddin atas dugaan pelanggaran kode etik.

Din Syamsuddin juga saat ini tercatat sebagai dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah di Jakarta.

Surat terbuka Nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 itu diklaim ditandatangani 1.977 alumnus ITB dari berbagai angkatan dan jurusan pada 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggul Kali Bekasi di Pondok Gede Permai yang Amblas Akan Diperbaiki Mulai Malam Ini

Baca Juga: Akan Bom Pasukan Iran, Pesawat Tempur Israel Berhasil Dicegat Pertahanan Udara Suriah

Baca Juga: Desak MUI Larang Ustaz Yahya Waloni Ceramah, Dewi Tanjung: Dia Iblis Menyerupai Manusia yang Menebar Kebencian

Menurut JK, dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan menggunakan kemampuan akademisnya untuk menyampaikan kritik selama caranya tidak melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku.

"Di UI, contoh saja Faisal Basri, dia khan selalu mengkritik pemerintah. Tidak apa-apa, dia profesional. Jadi bukan melanggar etika ASN. Kalau seorang dirjen (di suatu kementerian) mengkritik pemerintah, itu baru salah," ucapnya dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Senin, 15 Februari 2021.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x