Ada Desakan Revisi UU ITE, Husin Shihab: Suriah Hancur Karena Tak Terapkan Pasal Hoaks

- 16 Februari 2021, 06:27 WIB
Husin Shihab mengomentari desakan revisi UU ITE yang menyebut adanya bahaya jika pasal hoaks tak diterapkan.
Husin Shihab mengomentari desakan revisi UU ITE yang menyebut adanya bahaya jika pasal hoaks tak diterapkan. /Instagram @husinshihab

PR BEKASI - Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, menyampaikan sudut pandangnya mengenai adanya desakan dari beberapa pihak yang menginginkan perubahan dalam Undang-undang (UU) ITE agar dilakukan revisi.

Husin Shihab mengatakan pernyataan mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla (JK) merupakan kode yang tiba-tiba untuk wacana revisi UU ITE.

"Pak JK ngasih kode. Tiba-tiba ada wacana UU ITE mau direvisi," cuit Husin Shihab, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @HusinShihab pada Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Minta Jokowi Ubah Perpres Vaksin, Marzuki Alie: Sebaiknya Dibalik, dari Sanksi jadi Reward

Baca Juga: Kemendes Prioritaskan Dana Desa 2021 untuk Dukung SDGs dan PPKM Mikro

Baca Juga: Dilirik PKB untuk Maju di Pilkada DKI 2024, Raffi Ahmad: Belum Tahu dan Belum Kepikiran

Dia mengingatkan bahwa, apa yang terjadi di Suriah sekarang ini hingga hancur berantakan karena tidak diterapkannya pasal mengenai ujaran kebencian dan hoaks di sana.

Husin Shihab menambahkan, setelah akhirnya terjadi perang saudara di negara tersebut hingga hancur, barulah rakyatnya menyadari.

"Perlu diingat Syria hancur berantakan karena pasal Hate Speech dan Hoax tidak diterapkan di sana. Setelah negara itu hancur, barulah rakyatnya sadar," cuitnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x