Alasan Sering Tenggelamkan Kapal Asing saat Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti: Kepemilikannya Palsu

- 16 Februari 2021, 07:15 WIB
Susi Pudjiastuti saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 27 Oktober 2014 dan selesai masa tugasnya pada 20 Oktober 2019.
Susi Pudjiastuti saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan sejak 27 Oktober 2014 dan selesai masa tugasnya pada 20 Oktober 2019. /Antara Foto/ M Agung Rajasa

PR BEKASI - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mememberikan penjelasan terkait alasan dirinya sering menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia saat dulu masih menjabat.

Susi Pudjiastuti menjelaskan hal tersebut melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Dalam cuitan tersebut, Susi Pudjiastuti turut menyertakan sebuah link video YouTube yang menceritakan tentang kepemilikan kapal yang didaftarkan pada negara yang bukan tempat tinggal pemilik dan mereka menggunakan data palsu

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 15-21 Februari 2021 Libra, Aries, Gemini: Akan Ada Orang dari Masa Lalu

Baca Juga: Jokowi Akui UU ITE Merepotkan Karena Pasal Karet, Kapolri Diminta Selektif Sikapi Laporan Warga

Baca Juga: Ada Desakan Revisi UU ITE, Husin Shihab: Suriah Hancur Karena Tak Terapkan Pasal Hoaks 

Pada video dari Susi Pudjiastuti tersebut, dijelaskan bahwa kapat asing itu nantinya bila mengalami suatu pelanggaran hukum di wilayah manapun, akan sulit ditemukan siapa sang pemilik karena tidak diketahui identitas aslinya.

Lebih mirisnya lagi, modus tersebut sangat lumrah dan mudah untuk dilakukan. Hal inilah yang menurut Susi Pudjiastuti memiliki kemiripan dengan kapal penangkap ikan ilegal yang ia tenggelamkan selama ini.

Susi Pudjiastuti menjelaskan bahwa kapal penangkap ikan ilegal yang ditemukan di wilayah perairan Indonesia menggunakan modus yang sama seperti video tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x