Dinilai Langgar Etika sebagai Penyidik, Ferdinand Hutahaean Minta KPK Pecat Novel Baswedan

- 21 Februari 2021, 14:11 WIB
 Ferdinand Hutahaean Ferdinand Hutahaean minta KPK pecat Novel Baswedan.
Ferdinand Hutahaean Ferdinand Hutahaean minta KPK pecat Novel Baswedan. /Maria Rosari/ANTARA

PR BEKASI – Politisi tanah air Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat Novel Baswedan. 

Hal tersebut berkaitan dengan cuitan penyidik KPK Novel Baswedan mengenai wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri. 

Menurut Ferdinand Hutahaean cuitan Novel Baswedan melanggar etika sebagai penyidik KPK.

“Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik @KPK_RI,” kata Ferdinand Hutahaen sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @FerdinandHaean3, Jumat, 19 Februari 2021. 

Baca Juga: LIPI Ungkap Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari Bahkan Lebih di Masker Bedah

Baca Juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Koruptor Bansos, Febri Diansyah: Biar terlihat Tegas?

Baca Juga: Kesal Terhadap Teman Serumah yang Bising, Seorang Pria di Inggris Pilih Dipenjara Selama Lockdown Covid-19

Lebih lanjut Ferdinand Hutahaean menilai cuitan tersebut bisa membuat situasi tidak kondusif di tubuh KPK yang dipimpin Firli Bahuri yang juga anggota polri.

Selain itu, menurutnya, cuitan itu pun dapat memicu permusuhan antara KPK dengan Polri. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x