PR BEKASI – Politisi tanah air Ferdinand Hutahaean meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat Novel Baswedan.
Hal tersebut berkaitan dengan cuitan penyidik KPK Novel Baswedan mengenai wafatnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Ferdinand Hutahaean cuitan Novel Baswedan melanggar etika sebagai penyidik KPK.
“Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik @KPK_RI,” kata Ferdinand Hutahaen sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @FerdinandHaean3, Jumat, 19 Februari 2021.
Apa yg dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sbg penyidik @KPK_RI
Cuitannya bs membuat internal KPK yg dipimpin Firli yg jg anggota Polri dan bs memicu permusuhan antara KPK dgn Polri yg seharusnya kerjasama menegakkan hukum.
Pecat Novel.
https://t.co/4sFEZkP3Q3— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 19, 2021
Baca Juga: LIPI Ungkap Virus Corona Bisa Bertahan 7 Hari Bahkan Lebih di Masker Bedah
Baca Juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Koruptor Bansos, Febri Diansyah: Biar terlihat Tegas?
Lebih lanjut Ferdinand Hutahaean menilai cuitan tersebut bisa membuat situasi tidak kondusif di tubuh KPK yang dipimpin Firli Bahuri yang juga anggota polri.
Selain itu, menurutnya, cuitan itu pun dapat memicu permusuhan antara KPK dengan Polri.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA Twitter