Berharap Revisi UU ITE Segera Dilakukan, Fadli Zon: Demokrasi Kita Semakin Jeblok

- 19 Februari 2021, 16:10 WIB
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon berharap revisi UU ITE segera dilakukan.
Politikus Gerindra sekaligus Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon berharap revisi UU ITE segera dilakukan. /Instagram.com/@fadlizon

PR BEKASI - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon berharap UU ITE segera direvisi sesuai apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya, Fadli Zon menilai, saat ini UU ITE lebih sering digunakan untuk menjerat kasus-kasus penghinaan, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian ketimbang kasus transaksi elektronik.

"UU ITE lebih banyak digunakan untuk menjerat kasus-kasus penghinaan dan ujaran kebencian, ketimbang kasus-kasus transaksi elektronik dan teknologi informasi," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Fadli Zon Official, Jumat, 19 Februari 2021.

Baca Juga: Sakit Hati Baca Pernyataan Rocky Gerung Soal Jokowi, Husin Shihab: Saya Siap Laporkan!

Baca Juga: Tak Ada yang Salah dengan Isi UU ITE, Teddy Gusnaidi: Yang Bermasalah Orang yang Tak Ingin Negara Ini Beradab

Baca Juga: Sebut Buzzer Buruk Bagi Kehidupan Sosial Politik, Mardani: Pemimpin yang Pelihara Buzzer Patut Dipertanyakan

Fadli Zon mengatakan, mungkin karena UU ITE cakupannya terlalu luas yang mengatur hampir semua hal tentang dunia cyber, maka UU ITE menjadi semacam cyber law.

Namun, cyber law itu justru sering digunakan untuk menangani kasus-kasus ujaran kebencian dan sebagainya. Padahal, ujaran kebencian tidak memiliki definisi yang jelas dan pasti.

"Ujaran kebencian tidak memiliki definisi yang jelas dan pasti, karena ini sesuai dengan interpretasi. Sehingga orang cenderung menafsirkan ini sesuka hati, dan delik ujaran kebencian seolah menjadi pasal karet," kata Fadli Zon.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x