PR BEKASI - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin merevisi UU ITE jika dinilai tidak memberi keadilan bagi masyarakat.
Margarito Kamis menilai, yang menjadi masalah dalam UU ITE bukan Pasal 27 dan Pasal 28 yang sering disebutkan akhir-akhir ini.
Margarito Kamis justru menilai yang menjadi masalah adalah kondisi politik di Indonesia, yang harus segera dibereskan dan ditertibkan oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Tolak Revisi UU ITE, TB Hasanuddin: Saya Kurang Setuju Kalau Disebut Ada Pasal Karet
Baca Juga: Sebut UU ITE Sudah Makan Banyak Korban, Nasir Djamil: Dan Itu Orang Biasa, Bukan Orang yang Berkuasa
Baca Juga: Sebut Banyak Intrik di Kabinet Jokowi, Rocky Gerung: Mulai Saling Ngadu dan Saling Protes
Hal itu disampaikan Margarito Kamis saat menjadi narasumber di acara "Apa Kabar Indonesia" bertajuk "Pasal Karet UU ITE", Kamis, 18 Februari 2021.
"Hulu soal ini bukan pada Pasal 27 dan 28 tapi ada pada politik. Politik lah yang mesti dibikin beres. Politik lah yang mengarahkan hukum," kata Margarito Kamis, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Apa Kabar Indonesia, Jumat, 19 Februari 2021.
Menurutnya, hampir di semua negara di dunia, baik yang otoriter maupun yang demokratis, banyak kasus hukum yang dikendalikan oleh politik.