Mahfud MD Bentuk Dua Tim Revisi UU ITE, DPP KNPI: Jangan Banyak-banyak, yang Penting Berlaku Adil

- 20 Februari 2021, 10:30 WIB
DPP KNPI Haris Pertama tanggapi pembentukan tim revisi UU ITE oleh Mahfud MD.
DPP KNPI Haris Pertama tanggapi pembentukan tim revisi UU ITE oleh Mahfud MD. /Twitter @knpiharis

PR BEKASI – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama turut menanggapi dibentuknya dua tim untuk revisi UU ITE oleh Menko Polhukam Mahfud MD. 

Ketum DPP KNPI Haris Pertama menilai pembentukan tim revisi UU ITE tidak perlu banyak-banyak.

Ketum DPP KNPI Haris Pertama menekankan yang terpenting ialah nantinya revisi UU ITE ini bisa berlaku adil bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Baca Juga: BPBD Ingatkan 10 Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan Berpotensi Banjir, Wajib Dicatat

“Bentuk tim ga usah banyak-banyak pak Menko @mohmahfudmd, yang terpenting UU itu bisa memperlakukan seluruh rakyat Indonesia secara adil,” kata Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @knpiharis, Sabtu, 20 Februari 2021.

Sebelumnya, wacana revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) memasuki babak baru. 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan kementeriannya membentuk dua tim terkait revisi UU ITE.

Baca Juga: Baru Dibanggakan Anies, Cipinang Melayu Banjir Lagi, Ferdinand: Memalukan, Gubernur Sebar Info Bohong

Mahfud MD menyebutkan dua tim yang dibentuknya bertugas mengkaji implementasi dan pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x