PR BEKASI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi terkait viralnya kasus empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya karena masih menyusui.
Ahmad Sahroni meminta, empat orang ibu yang kini ditahan bersama anaknya di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk segera dibebaskan.
Ahmad Sahroni menuturkan, dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para ibu tersebut masih dibutuhkan oleh anak-anaknya.
"Sangat tidak masuk akal kalau mereka sampai harus menyusui di penjara. Karenanya, saya sudah menelepon pihak Kejaksaan dan Polisi untuk segera membebaskan mereka," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 22 Februari 2021.
Menurut Sahroni, keputusan untuk memenjarakan empat orang IRT hanya karena tuduhan perusakan dinilai tidak bijaksana dan tak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Selain itu, Sahroni mengatakan bahwa dalam melakukan penegakan hukum seharusnya para petugas juga melihat latar belakang kasus tersebut secara menyeluruh.