Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional

- 22 Februari 2021, 13:13 WIB
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK.
Dewi Tanjung mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat Novel Baswedan dari KPK. /Kolase foto ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

PR BEKASI - Politikus PDIP Dewi Tanjung kembali mengkritik kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya penyidik senior KPK, Novel Baswedan dalam menangani kasus korupsi PT Pelindo II yang melibatkan Richard Joost Lino (RJ Lino).

Pasalnya, Dewi Tanjung menilai, akhir-akhir ini kinerja KPK terkesan lamban dan berhati-hati seolah-olah ada hal yang sedang ditutup-tutupi.

Dewi Tanjung mengatakan, hal tersebut seperti bukan kinerja KPK biasanya yang selalu menahan tersangka, bahkan sebelum ada kelengkapan saksi dan alat bukti.

Baca Juga: IRT Ditahan Bersama Bayinya karena Masih Menyusui, Sahroni: Sangat Tidak Masuk Akal, Segera Bebaskan!

Baca Juga: Banjir Jakarta Surut Dalam Satu Hari, Anies Baswedan: Seluruh Jajaran Sudah Dalam Posisi Siaga dari Kemarin

Baca Juga: Anies Baswedan Dinilai Tak Serius Atasi Banjir, Giring Ganesha: Jangan Cuma Lempar Kesalahan pada Curah Hujan

"Tumben KPK ngomong hati-hati, biasanya kalau udah ada target tanpa kelengkapan saksi dan alat bukti KPK sudah menahan tersangka korupsi," kata Dewi Tanjung, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @DTanjung15, Senin, 22 Februari 2021.

Lebih lanjut, Dewi Tanjung menyebut bahwa ada perbedaan penanganan antara kasus korupsi RJ Lino dengan kasus korupsi Jero Wacik dan OC Kaligis dulu.

Padahal kerugian negara yang diakibatkan Jero Wacik dan OC Kaligis nilainya tak seberapa jika dibandingkan dengan korupsi RJ Lino.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x