Geram Presiden Disebut Anti Kritik, Teddy Gusnaidi: Sebutkan Satu Kasus, Kritik Jokowi Lalu Dipidana

- 23 Februari 2021, 12:53 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai bahwa framing itu terus dilontarkan, tetapi bukti pengkritik kebijakan Jokowi dipidana tidak ada.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menilai bahwa framing itu terus dilontarkan, tetapi bukti pengkritik kebijakan Jokowi dipidana tidak ada. //Tangkapan layar YouTube.com/Indonesia Lawyers Club

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mempertanyakan bukti terkait tudingan suatu pihak yang menyebut era kemepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti dengan kritik.

Teddy Gusnaidi mengaku heran selama ini ada pihak yang mengklaim bahwa memberikat kritik terhadap Presiden Jokowi dapat berujung dengan penahanan.

Soal tudingan tersebut, Teddy Gusnaidi minta ditunjukan satu kasus saja bahwa orang yang memberikan kritik terhadap Jokowi yang berujung dengan pidana.

Baca Juga: Gaduh Fenomena Masyarakat Saling Lapor, DPR Minta Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021

Baca Juga: Amanda Manopo Isyaratkan Telah Putus, Devina Kirana Muncul Akui Pernah Jadi Pacar Billy Syahputra

Baca Juga: Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka

Selama ini dirinya memertanyakan bukti tersebutm tetapi hingga kini tak ada yang dapat membuktikan.

"Pertanyaan gue sampai sekarang gak bisa dijawab, sebutkan satu kasus saja, bahwa mengkritik kebijakan Jokowi akan dipidana," ucap Teddy Gusnaidi, seperti dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Selasa, 23 Februari 2021.

Teddy Gusnaidi merasa geram bahwa hingga saat ini bukti adanya pengkritik kebijakan Jokowi dipidana tidak pernah ada.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x