PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mempertanyakan bukti terkait tudingan suatu pihak yang menyebut era kemepimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti dengan kritik.
Teddy Gusnaidi mengaku heran selama ini ada pihak yang mengklaim bahwa memberikat kritik terhadap Presiden Jokowi dapat berujung dengan penahanan.
Soal tudingan tersebut, Teddy Gusnaidi minta ditunjukan satu kasus saja bahwa orang yang memberikan kritik terhadap Jokowi yang berujung dengan pidana.
Baca Juga: Gaduh Fenomena Masyarakat Saling Lapor, DPR Minta Revisi UU ITE Masuk Prolegnas 2021
Baca Juga: Amanda Manopo Isyaratkan Telah Putus, Devina Kirana Muncul Akui Pernah Jadi Pacar Billy Syahputra
Baca Juga: Terbukti Lakukan KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka
Selama ini dirinya memertanyakan bukti tersebutm tetapi hingga kini tak ada yang dapat membuktikan.
Pertanyaan gue sampai sekarang gak bisa dijawab, sebutkan satu kasus saja, bahwa mengkritik kebijakan Jokowi akan dipidana. Tapi terus diframing seolah-olah sudah terjadi, ada yang mengkritik kebijakan Jokowi dipidanakan dan divonis bersalah.
Kan guoblok.. ????— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) February 22, 2021
"Pertanyaan gue sampai sekarang gak bisa dijawab, sebutkan satu kasus saja, bahwa mengkritik kebijakan Jokowi akan dipidana," ucap Teddy Gusnaidi, seperti dinukil PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @TeddyGusnaidi, Selasa, 23 Februari 2021.
Teddy Gusnaidi merasa geram bahwa hingga saat ini bukti adanya pengkritik kebijakan Jokowi dipidana tidak pernah ada.