Dana Hibah 9 Miliar Museum SBY-ANI Batal Cair, Teddy Gusnaidi: Kenapa? Apakah Melanggar Hukum?

- 23 Februari 2021, 17:55 WIB
Teddy Gusnaidi pertanyaan alasan pembatalan alokasi anggaran dana hibah museum.
Teddy Gusnaidi pertanyaan alasan pembatalan alokasi anggaran dana hibah museum. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi./Twitter.com/@TeddyGusnaidi

Menanggapi hal tersebut, Teddy mempertanyakan alasan detil pembatalan dana hibah yang diputuskan oleh Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga: Sebut Banjir Jakarta Tak Pernah Serius Diatasi, Romo Benny: karena Tak Ada Program yang Berkelanjutan

"Kenapa dana hibah 9M untuk Museum SBY-ANI yang sebelumnya sudah disetujui, dibatalkan? Apakah ada yang salah?," ujar Teddy Gusnaidi.

Teddy menilai, apabila putusan dana hibah tersebut ada yang melanggar hukum, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Apakah persetujuan kemarin itu melanggar hukum? Jika iya, artinya harus ada yang diproses hukum dong. Jika tidak kenapa harus dibatalkan persetujuan kemarin? @SBYudhoyono," kata Teddy Gusnaidi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 23 Februari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Fadli Zon Dikabarkan Digerebek Polisi di Kamar Hotel Bersama Selingkuhannya, Ini Faktanya

Sementara itu, penarikan kembali dana hibah ini, tambah Indartato, disebabkan banyaknya pro dan kontra di masyarakat terkait dengan dana hibah sebesar Rp9 miliar yang diperuntukkan bagi pembangunan Museum presiden ke-6 RI itu.

Pasalnya, anggaran dana hibah tersebut diketahui masuk dalam pos Perubahan APBD 2020 dengan waktu penggunaannya yang relatif pendek. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x