PR BEKASI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sukses mengamankan tersangka yang terlibat dalam praktek klinik kecantikan ilegal dan dokter palsu.
Tersangka yang berinisial SW ini diamankan di wilayah Jakarta Timur.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa 23 Februari 2021.
"Benar, tersangka dengan insial SW telah kami amankan di klinik kecantikan ilegalnya bernama Zevmine Skin Care yang berlokasi di ruko di TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur," katanya.
Baca Juga: Temukan Virus Mematikan Selain Corona, Dispangtan Cimahi Imbau Masyarakat untuk Waspada
Untuk diketahui, dalam melakukan tindakannya, tersangka bukan merupakan seorang dokter dan juga tidak memiliki keahlian khusus.
"Dia sudah membuka klinik kecantikan tersebut sejak 2017 lalu.Namun tidak memiliki ijazah kedokteran atau memiliki keahlian dalam melakukan tindakan kecantikan," katanya menambahkan.
"Namun, karena dia sempat bekerja di rumah sakit, bagian klinik yang sama yakni kecantikan, jadi dia sudah mengetahui bagaimana cara melakukan tindakan dan obat-obatan yang bisa digunakan," ungkap Yusri.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News