Klinik Kecantikan Ilegal Zevmine Skin Care Pasang Tarif Hingga Rp9,5 Juta, Berhasil Dibongkar Polisi

- 23 Februari 2021, 19:33 WIB
Ilustrasi praktek klinik kecantikan abal-abal: Polisi gerebek klink kecantikan ilegal di Jakarta Timur.
Ilustrasi praktek klinik kecantikan abal-abal: Polisi gerebek klink kecantikan ilegal di Jakarta Timur. /Anna Shvets/PIXABAY

PR BEKASI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sukses mengamankan tersangka yang terlibat dalam praktek klinik kecantikan ilegal dan dokter palsu.

Tersangka yang berinisial SW ini diamankan di wilayah Jakarta Timur.

Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Selasa 23 Februari 2021.

"Benar, tersangka dengan insial SW telah kami amankan di klinik kecantikan ilegalnya bernama Zevmine Skin Care yang berlokasi di ruko di TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur," katanya.

Baca Juga: Temukan Virus Mematikan Selain Corona, Dispangtan Cimahi Imbau Masyarakat untuk Waspada

Baca Juga: Anies Diminta Teladani Ahok Tangani Banjir, HNW: Dia Pernah Dipanggil Presiden karena Banjir Sentuh Istana

Untuk diketahui, dalam melakukan tindakannya, tersangka bukan merupakan seorang dokter dan juga tidak memiliki keahlian khusus.

"Dia sudah membuka klinik kecantikan tersebut sejak 2017 lalu.Namun tidak memiliki ijazah kedokteran atau memiliki keahlian dalam melakukan tindakan kecantikan," katanya menambahkan.

"Namun, karena dia sempat bekerja di rumah sakit, bagian klinik yang sama yakni kecantikan, jadi dia sudah mengetahui bagaimana cara melakukan tindakan dan obat-obatan yang bisa digunakan," ungkap Yusri.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x