Cek Fakta: Video Gus Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat Viral di Facebook

- 24 Februari 2021, 20:26 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter.com/@YaqutCQoumas

PR BEKASI - Menteri Agama (Menag) RI, Gus Yaqut tengah menjadi perbincangan publik.

Lantaran sebuah rekaman video yang mengklaim bahwa Gus Yaqut secara resmi telah menandatangani larangan pelaksanaan salat jumat.

Video tersebut menjadi viral di media sosial, Facebook dan dibanjiri komentar oleh warganet.

Baca Juga: Kondisinya Semakin Memburuk, Ashanty Alami Sedak Napas dan Idap Pengentalan Darah saat Positif Covid-19

Diketahui bahwa pada awal pandemi Covid-19, larangan salat Jumat telah disampaikan.

Mengingat bahwa salat Jumat adalah ibadah yang dilakukan secara berjamaah di masjid dikhawatirkan akan berpotensi terjadi penularan Covid-19.

Namun, saat ini kebijakan tersebut sudah dicabut. Sehingga, warga Muslim dapat melaksanakan salat Jumat di masjid.

Baca Juga: Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Tertuju kepada Petugas Pelayanan Publik

Tentunya hal tersebut juga disertai dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x