PR BEKASI - Menteri Agama (Menag) RI, Gus Yaqut tengah menjadi perbincangan publik.
Lantaran sebuah rekaman video yang mengklaim bahwa Gus Yaqut secara resmi telah menandatangani larangan pelaksanaan salat jumat.
Video tersebut menjadi viral di media sosial, Facebook dan dibanjiri komentar oleh warganet.
Diketahui bahwa pada awal pandemi Covid-19, larangan salat Jumat telah disampaikan.
Mengingat bahwa salat Jumat adalah ibadah yang dilakukan secara berjamaah di masjid dikhawatirkan akan berpotensi terjadi penularan Covid-19.
Namun, saat ini kebijakan tersebut sudah dicabut. Sehingga, warga Muslim dapat melaksanakan salat Jumat di masjid.
Baca Juga: Prioritas Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Tertuju kepada Petugas Pelayanan Publik
Tentunya hal tersebut juga disertai dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.