Tidak Jelas Setelah Revisi UU KPK, Febri Diansyah: Ada Masalah Sangat Serius di Internal KPK

- 25 Februari 2021, 08:15 WIB
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan ada masalah yang serius di internal KPK.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan ada masalah yang serius di internal KPK. /Tangkapan layar YouTube/Talk Show TvOne/YouTube/Talk Show TvOne

PR BEKASI - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, menyatakan bahwa ada masalah yang sangat serius di internal KPK yang tidak mungkin dia sampaikan.

"Dan ada masalah yang jauh lebih serius di eksternal KPK dalam konteks orang-orang yang punya power secara politik. Yang sebenarnya tidak menginginkan keberadaan KPK yang kuat," kata Febri Diansyah, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Talk Show TvOne pada Kamis, 25 Februari 2021.

Febri Diansyah melanjutkan, kekuasaan atau ketidakinginan terhadap KPK yang kuat itu salah satunya diwujudkan dengan tujuan mereka melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Dia menyatakan, ada beberapa pihak yang mengatakan kalau revisi tersebut demi penguatan KPK tetapi melihat pasal-pasal yang direvisi, dia mengajukan pertanyaan bagian mana yang diperkuat.

Baca Juga: Bercerai, Suami di China Harus Bayar Rp109 Juta kepada Istrinya untuk Kompensasi Pekerjaan Rumah Tangga

Baca Juga: Sebut Rakyat Maumere 'Luar Biasa' Saat Sambut Jokowi, Benny Harman: Teringat Saya dengan Habib Rizieq

Baca Juga: Desak Jokowi Pecat Novel Baswedan, Dewi Tanjung: Selama Masih Ada Novel, KPK Tidak Akan Profesional 

Menurutnya, yang terjadi sekarang adalah KPK menjadi tidak jelas.

"Revisi apa, jabatan-jabatan baru dibuat melalui peraturan internal KPK, yang katanya peraturan internal KPK itu dibuat karena ada revisi UU KPK. Semakin banyak pejabat dan lain-lain," ujarnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x