Wakil Ketua MUI Desak Jokowi Ditahan Atas Kerumunan di NTT, Begini Komentar Menohok Muannas Alaidid

- 26 Februari 2021, 15:18 WIB
Muannas Alaidid.
Muannas Alaidid. /Instagram/@muannas_alaidid.

PR BEKASI - CEO dari Cyber Indonesia Muannas Alaidid menanggapi soal pernyataan yang diberikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas, yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus ditahan atas kejadian kerumunan seperti apa yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab.

Muannas Alaidid menyarankan untuk mencari sendiri pasal apa yang sesuai untuk digunakan menggugat Jokowi.

Dikatakannya untuk tidak menyuruh dan meminta ditahan saja, menurutnya hal itu indikasi kebencian yang akut sampai mengambil alih tugas dari Polisi.

"Coba suruh dia cari sendiri pakai pasal apa? Jangan menyuruh minta ditahan saja, terlanjur benci akut sampai harus ambil alih tugas Polisi," cuit Muannas Alaidid, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter pribadi @muannas_alaidid pada Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Ungkap Silsilah Keluarganya, Arya Saloka Sebut Sang Ayah Adalah Putra Kerajaan di Pulau Jawa

Baca Juga: Taksi Helikopter Siap Antar Penumpang Tembus Kemacetan dari Bandara Soetta ke 72 Titik Jabodetabek

Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Jokowi ditahan atas karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan, karena telah menimbulkan kerumunan massa.

Kerumunan itu terjadi ketika Jokowi datang untuk melakukan kunjungan di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat itu terlihat Jokowi disambut dengan antusias oleh warga yang berkerumun.

Peristiwa tersebut disebut sama dengan apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab, yang sekarang ini tengah ditahan oleh pihak Kepolisian.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x