Kasus Jokowi di NTT Disamakan dengan HRS, Teddy Gusnaidi: Gue Udah Pernah Jelasin Pas Raffi Ahmad

- 26 Februari 2021, 19:12 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut kejadian kunjungan kerja Presiden Jokowi tak bisa disamakan dengan kasus hukum yang menjerat HRS, karena keduanya merupakan hal berbeda.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menyebut kejadian kunjungan kerja Presiden Jokowi tak bisa disamakan dengan kasus hukum yang menjerat HRS, karena keduanya merupakan hal berbeda. /Kolase foto tangkap layar YouTube/ILC/Antara Foto/Fauzan

PR BEKASI - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi memberikan tanggapan terkait kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menimbulkan kerumunan disamakan dengan pemenjaraan mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau HRS.

Terkait hal itu, Teddy Gusnaidi mengaku sudah pernah menjelaskan persoalan ini beberapa waktu lalu.

Ia menyebut penjelasannya tersebut terjadi saat polemik Presenter Raffi Ahmad berkumpul dengan rekan artisnya yang turut dibandingkan dengan penahanan HRS.

“Sebelumnya gue sudah pernah jelaskan, ketika Raffi Ahmad dijadikan bahan oleh orang-orang yang gak ngerti tapi sok ngerti untuk meloloskan Rizieq and the gank dari jerat hukum,” ucap Teddy Gusnaidi dalam cuitannya, Jumat, 26 Februari 2021.

Baca Juga: Moeldoko Merasa Ditekan, Andi Arief: Masih Terus Bergerak dan Bersekongkol Kok Merasa Ditekan 

Baca Juga: Kota Bekasi Dilanda Badai Puting Beliung, Sejumlah Pohon Tumbang dan 29 Rumah Rusak

Baca Juga: Diplomat Rusia Gunakan Troli Rel yang Didorong untuk Keluar dari Korut Usai Tempuh 35 Jam Perjalanan

Sama seperti kasus Raffi Ahmad tersebut, Teddy Gusnaidi mengungkapkan bahwa motif dikaitkannya kejadian Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di NTT masih sama dan tak berubah.

“Kini mereka mencoba gunakan kejadian Pak @jokowi di NTT untuk meloloskan Rizieq dari jerat hukum juga,” ujarnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x