ICW Nilai Tak Ada Urgensi Pemberian Vaksin Covid-19 kepada Tahanan KPK: Utamakan Garda Terdepan

- 26 Februari 2021, 19:37 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sudah mendapatkan vaksin Covid-19. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ANTARA

PR BEKASI – Vaksin Covid-19 yang diberikan kepada para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai pro kontra publik. 

Salah satu pihak yang turut menyoroti hal tersebut adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menilai tak ada urgensi pemberian vaksin Covid-19 kepada tahanan KPK. 

ICW menyebutkan tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 tahap pertama. 

Baca Juga: Luncurkan Serangan Udara Pertama ke Suriah, Joe Biden Dikecam Dunia Internasional dan Dalam Negeri

Baca Juga: Kasus Jokowi di NTT Disamakan dengan HRS, Teddy Gusnaidi: Gue Udah Pernah Jelasin Pas Raffi Ahmad

“Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes (tenaga kesehatan) atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK,” kata Peneliti ICW Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021. 

ICW minta KPK meninjau kembali pemberian vaksin kepada para tersangka korupsi. 

“Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu,” ujar Dewi. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x