PR BEKASI - Deputi Balitbang Partai Demokrat, Yan Harahap turut membagikan rilis media terkait sanksi pemberhentian tetap secara tidak hormat kepada tujuh anggota Partai Demokrat.
Yan Harahap mengatakan bahwa mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Shofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Oleh karena itu, Yan Harahap menjelaskan bahwa dengan diberhentikannya ketujuh anggota tersebut, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
Baca Juga: Sebut Banjir Terjadi di Mana-mana, Sutiyoso: Tapi Kenapa yang 'Digebukin' Anies, Gue Heran Juga
"Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta @marzukialie_MA, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota @PDemokrat tidak berlaku lagi," kata Yan Harahap, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @YanHarahap, Sabtu, 27 Februari 2021.
Yan Harahap pun turut menyampaikan salam perpisahan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Marzuki Alie yang akan selalu diingatnya sebagai pengkhianat.
"Selamat berpisah Pak Marzuki Alie. 'Cap' Anda sebagai 'pengkhianat' tentu akan melekat selamanya di benak kami. Bye...adios...sayonara...!!!," ujar Yan Harahap.