PR BEKASI - Kasus korupsi seakan tiada hentinya. Pada Sabtu pagi, dikabarkan KPK kembali menjerat kepala daerah lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang telah dibenarkan oleh Plt. juru bicara Ali Fikri.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, kepala daerah yang diamankan oleh KPK pada Sabtu, 27 Februari dini hari tadi.
Dalam OTT KPK kali ini, dikabarkan barang bukti hasil berupa satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar ikut diamankan, berdasarkan keterangan yang beredar.
Barang bukti berupa satu koper Rp1 miliar dikabarkan ikut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kec. Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: OTT Jumat Malam, KPK Tangkap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Baca Juga: Pemprov Sulsel Bangun Gedung Ikonik Identik Kapal Pinisi Senilai 1.9 Triliun
Baca Juga: Banyak Pejabat Kena OTT, Budiman Sudjatmiko: Sedih Sekali, Tak Sempat Mengingatkan
Sebagaimana diberitakan oleh Jurnal Makassar dengan judul "Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dijemput KPK, Uang Rp1 Miliar Ikut Diamankan?", kini Nurdin Abdullah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk pemerilsaan lebih lanjut oleh KPK.
Ia dijemput oleh tim KPK tidak sendirian. Mantan Bupati Bantaeng itu diamankan bersama lima orang lainnya.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Jurnal Makassar