Investasi Miras, Filep Wamafma: Pemerintahan Jokowi Tidak Konsisten Selesaikan Persoalan Papua

- 28 Februari 2021, 12:33 WIB
Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut kebijakan izin investasi industri minuman keras (miras)./ANTARA/
Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut kebijakan izin investasi industri minuman keras (miras)./ANTARA/ /

Karena itu ia mendesak agar Jokowi segera mencabut izin investasi industri minuman beralkohol yang telah diteken pada awal Februari 2021 lalu tersebut.

Baca Juga: Media Asing Soroti Potensi Kerusakan Lingkungan Akibat Penambangan Nikel jika Tesla Investasi di Indonesia

"Presiden Jokowi setidaknya memiliki tanggung jawab politik kepada rakyat Papua dengan pemilihan presiden lalu bahwa hampir 95 persen rakyat Papua memberikan hak suaranya kepada beliau," kata Filep Wamafma.

"Oleh karena itu, beliau harusnya berpikir tidak hanya sesaat, tetapi terhadap hal-hal yang akan datang," sambung Filep Wamafma.

Terlebih dikatakan Filep Wamafma, pertentangan terhadap minuman keras juga datang dari banyak tokoh agama dan pemerintah daerah setempat yang menginginkan agar minuman keras dapat diharamkan di Papua.

Baca Juga: Tidak Ada Kompromi kepada Penyelundup Benih Lobster, KKP: Bila Terpaksa Siap Dilumpuhkan

"Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu menginginkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua, atau setidaknya tidak diizinkan di Papua," kata Filep Wamafma.

Disebutkan lebih lanjut bahwa kebijakan perizinan investasi bagi industri minuman keras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada Selasa, 2 Februari 2021.

Perpres itu merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja.

Baca Juga: Tidak Ada Jeranya! Millen Cyrus Terjerat Lagi Kasus Narkoba, Kali Ini Terciduk Saat di Bar

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x