PR BEKASI - Tokoh Papua Christ Wamea secara tegas menolak kebijakan investasi miras (minuman keras) yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Christ Wamea mengatakan, apa pun yang disampaikan pemerintah terkait manfaat dan keuntungan dari adanya kebujakan investasi Miras, masyarakat Papua tegas menolak kebijakan tersebut.
"Apa pun argumentasi yang disampaikan pemerintah terkait Perpres investasi miras di Tanah Papua, orang Papua tegas menolak," kata Christ Wamea, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @PutraWadapi, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Jabatan Politiknya Disebut Pemberian SBY, Marzuki Alie: Sesat Pikir, Kucing pun Bisa Menangis Bombay
Baca Juga: Syahrini Tampil Beda dengan Riasan ala Geisha, Reino Barack: Aku Mencintaimu Sedalam-dalamnya
Christ Wamea menilai, dengan adanya kebijakan investasi miras, itu hanya akan merusak masa depan generasi penerus bangsa, dan meningkatnya kejahatan dan kematian.
Christ Wamea pun menegaskan bahwa tanah Pupua bukanlah tempat untuk melegalkan miras.
"Karena miras hanya akan merusak masa depan generasi muda Papua, penerus bangsa, dan meningkatnya kejahatan dan kematian. Papua bukan tempatnya melegalkan miras," ujar Christ Wamea.