PR BEKASI – Putra Papua Muhammad Rifai Darus secara tegas menolak kebijakan investasi minuman keras (miras) yang tertuang dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Muhammad Rifai Darus yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat menyebutkan bahwa berbagai elemen masyarakat Papua sepakat memberantas miras.
Namun upaya tersebut menjadi sia-sia lantaran pemerintah melegalkan industri miras di Papua.
“Salam dari ufuk timur Indonesia Tanah Papua. Ketika kami sudah bergandeng tangan semua elemen untuk berperang basmi Miras di tanah ini,” kata Muhammad Rifai Darus dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @RifaiDarusM, Senin, 1 Maret 2021.
Salam dari ufuk timur Indonesia Tanah Papua.
Ketika kami sdh bergandeng tangan semua elemen utk berperang basmi Miras ditanah ini,Pemerintah pusat malah melegalisasi Miras n jadikan Tanah kami sbg slh satu pusat industri.
Dimana hati nuranimu Tuan!
-mrd-#TolakInvestasiMiras— Muhammad Rifai Darus (@RifaiDarusM) February 28, 2021
Baca Juga: Tak Permasalahkan Investasi Miras, Dedek Prayudi: Posisi Saya Bukan Polisi Moral
Baca Juga: Maruf Amin Diseret Soal Izin Investasi Miras, Musni Umar: Wapres Tidak Bisa Berbuat Apa-Apa
“Pemerintah pusat malah melegalisasi miras dan menjadikan tanah kami sebagai salah satu pusat industri,” katanya.
Muhammad Rifai Darus pun mempertanyakan hati nurani pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mengesahkan kebijakan tersebut.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter