Anggap Pemerintah Mabuk Utang hingga Buat Perpres Miras, Ustaz Fadlan: Anak Papua adalah Aset Gemilang Bangsa

- 1 Maret 2021, 20:17 WIB
Pemimpin Yayasan Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) sekaligus pendiri Pesantren Nuu Waar melalui yaitu Ustaz Fadlan Garamatan soroti Perpres soal Investasi Industri Miras di Papua.
Pemimpin Yayasan Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN) sekaligus pendiri Pesantren Nuu Waar melalui yaitu Ustaz Fadlan Garamatan soroti Perpres soal Investasi Industri Miras di Papua. /Tangkapan Layar kanal Youtube Amazing People

PR BEKASI - Ustaz kondang pendiri Pesantren Nuu Waar melalui Yayasan Al Fatih Kaffah Nusantara (AFKN), Ustaz Fadlan Garamatan menyatakan ikut menentang Peraturan Presiden (Perpres) No. 10 Tahun 2021 terkait investasi industri minuman keras (miras) di Papua.

Seperti diketahui bahwa Perpres yang diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 2 Februari 2021 lalu itu disebut berlaku untuk empat Provinsi, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara, dan Papua.

Ustaz Fadlan Garamatan menilai dengan adanya kebijakan oleh pemerintah seperti ini, seolah menampakkan kondisi pemerintahan yang sedang mabuk karena tengah terlilit utang yang menumpuk.

Sehingga pemerintah mengambil langkah untuk mendapatkan keuntungan yang dinilainya haram.

Baca Juga: Video Lawas Soeharto Tengah Ngelawak Viral di Media Sosial, Warganet: Sangat Berwibawa 

Langkah tersebut, menurut Ustaz Fadlan, hingga kini terus mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah serta para tokoh agama di Papua.

"Pemerintah mulai mabok dan rasa puyeng dengan utang dengan menghalalkan segala macam cara untuk merauk keuntungan yang serba haram, dengan keluarnya PP tentang di bangunnya Pabrik Miras di Irian," kata Ustaz Fadlan Garamatan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitternya, Senin, 1 Maret 2021.

Ustaz Fadlan Garamatan mengungkapkan bahwa generasi muda Papua merupakan bagian dari aset gemilang bangsa yang memiliki hak yang sama untuk bisa berpeluang menjadi pemimpin besar bangsa Indonesia, seperti menjadi Presiden.

Karena itu adanya kebijakan investasi industri miras itu, seolah telah membunuh cerahnya masa depan generasi muda Papua, baik karakter dan perilakunya.

Baca Juga: Ungkap Kemungkinan Jokowi Dipidanakan, Refly Harun: Bisa Dijatuhkan dengan Dua Sebab 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x