Penipuan Via SMS Masih Marak, Polisi: Pelaku Akui Bisa Raup Untung 200 Juta per Bulan

- 2 Maret 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi penipuan via SMS.
Ilustrasi penipuan via SMS. /Mohamed Hassan/Pixabay

PR BEKASI – Meski terkesan ketinggalan zaman dan terbilang modus lama, rupanya modus penipuan melalui pesan singkat (SMS) masih terjadi dan masih memakan korban.

Penyidik Polda Metro Jaya meringkus dua pelaku penipuan yang melancarkan aksinya dengan modus menyebar SMS secara acak.

"Ingat kalau dulu sms bertuliskan 'mama butuh pulsa' atau 'menang undian harapan'. Itu bentuk, cara mereka semuanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Senin, 2 Maret 2021.

"Banyak modus-modus lainnya, ada juga anak kecelakaan dan butuh biaya obat," sambungnya.

Baca Juga: Tidak Ingin Hanya Jadi penonton, Forkabi Ajak Warga Betawi Jadi Tuan Rumah di Jakarta

Baca Juga: Soroti Isu Selingkuh Nissa Sabyan dan Ayus, Dorce Gamalama: Tak Perlu Mencaci, Biar Jadi Tanggung Jawab Mereka

Baca Juga: Balas Kritikan Jhoni Allen, Irwan Fecho: AHY Terbukti Mampu Mendongkrak Elektabilitas Demokrat

Dua pelaku penipuan yang berinisial U dan HS tersebut ditangkap pada tanggal 20 Februari di wilayah Pondok Jaya, Tangerang.

Yusri mengatakan meski modus tersebut sudah ketinggalan zaman sehingga banyak diabaikan masyarakat, pada kenyataannya masih ada saja korban yang terjerat tipu daya kedua tersangka.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x