'Serang' Balik Tifatul Sembiring Soal Fatwa MUI, Teddy Gusnaidi: Emang Ada Larangan Haramkan Pendapat LSM?

- 2 Maret 2021, 18:12 WIB
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mempertanyakan kepada Tifatul Sembiring terkait landasan hukum dilarangnya mengharamkan pendapat MUI.
Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mempertanyakan kepada Tifatul Sembiring terkait landasan hukum dilarangnya mengharamkan pendapat MUI. /Kolase foto/ tangkap layar YouTube ILC dan Fraksi.pks.id.

PR BEKASI - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi terlibat perdebatan dengan Mantan Menteri komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring perihal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Diketahui sebelumnya, Tifatul Sembiring mengkritik pernyataan Teddy Gusnaidi yang mengharamkan fatwa MUI.

Ulama itu pewaris Nabis SAW. Tempat ummat islam bertanya. Soal Anda enggak setuju dengan pendapat, fatwa, keputusan atau kesepakatan ulama ini soal lain,” ucap Tifatul Sembiring dalam cuitan akun Twitter pribadinya @tifsembiring, Senin, 1 Maret 2021.

Selain itu, Tifatul Sembiring dalam kritiknya juga mempertanyakan kapasitas Teddy Gusnaidi hingga ia dapat mennyebut bahwa fatwa lembaga seperti MUI adalah haram.

Baca Juga: Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

Baca Juga: Bersyukur Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Gus Miftah: Kami Bangga Denganmu

Baca Juga: Sebut Covid-19 Tidak Berbahaya Dibanding Anthrax, Yahya Waloni: Sudahlah, Kita Ikuti Saja Kebodohan Ini 

Tapi mengharamkan fatwa MUI, emang situ siapa?” ujarnya.

Membalas kritik tersebut, Teddy Gusnaidi mempertanyakan balik kepada Tifatul Sembiring terkait landasan hukum perihal pernyataan dirinya sebelumnya yang mengharamkan fatwa MUI.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x