PR BEKASI - Peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila di Batang Jawa Tengah sungguh memprihatinkan.
Pasalnya barang berbahaya tersebut menyasar pasar anak-anak dengan harga paket yang sangat terjangkau.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Brigjen Pol Benny Gunawan.
"Tembakau gorila dijual eceran dengan harga terjangkau Rp50.000 sampai Rp100.000 kepada para anak-anak dan remaja usia 17-21 tahun," kata Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa 2 Maret 2021.
Baca Juga: Pesawat Sudan Lakukan Pendaratan Darurat Setelah Kokpit Disusupi Kucing dan Serang Pilot
Baca Juga: LTMPT Imbau Para Siswa segara Regitrasi Akun LTMPT Tahap 2 untuk Ikuti UTBK-SBMPTN 2021
Benny melanjutkan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi Kanwil Bea dan Cukai Jateng & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada beberapa kiriman paket diduga narkotika jenis tembakau gorila yang siap dikirim ke wilayah Batang.