PR BEKASI - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara adalah kegiatan ilegal dan inkonstitusional.
AHY menjelaskan, KLB tersebut ilegal dan inkonstituional karena tidak berdasar konstitusi yang berlaku di dalam Partai Demokrat.
Selain itu, AHY juga menyebut bahwa KLB ilegal tersebut dilakukan oleh sejumlah kader, mantan kader, yang juga bersekongkol dan berkomplot dengan aktor eksternal.
Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas
"KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Apa yang mereka lakukan tentu didasari niat dan cara yang buruk. KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, dan abal-abal," kata AHY, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Agus Yudhoyono, Jumat, 5 Maret 2021.
"Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional, karena KLB tidak sesuai dan tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat," sambungnya.
Lebih lanjut, AHY menjelaskan, dalam konstitusi Partai Demokrat dijelaskan bahwa penyelenggaraan KLB harus disetujui dan didukung minimal 2/3 DPD Partai Demokrat, setengah jumlah DPC Partai Demokrat, dan harus disetujui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.