PR BEKASI - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan tanggapan atas terpilihnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara.
SBY mengatakan bahwa KLB tersebut ilegal dan tidak sah, apalagi Moeldoko merupakan pejabat pemerintahan aktif dan berada di dalam lingkaran lembaga Kepresidenan serta bukan kader Partai Demokrat.
SBY juga menyebut bahwa Moeldoko telah merebut dengan paksa kepemimpinan Partai Demokrat yang sah, yang saat ini dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas
SBY menceritakan bahwa sebulan lalu Ketua Umum Partai Demokrat AHY secara resmi mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang keterlibatan Moeldoko dalam gerakan kudeta kepemimpinan Partai Demokrat yang sah.
Namun, yang terjadi adalah banyaknya tanggapan miring dari publik, dan Moeldoko berserta para pelaku kudeta pun tak mengakui perbuatannya.
"Setelah itu, Ketum AHY sampaikan kepada publik terkait dengan kudeta, banyak tanggapan bernada miring. Demokrat disebut hanya mencari sensasi, playing victim," kata SBY, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Susilo Bambang Yudhoyono, Sabtu, 6 Maret 2021.