PR BEKASI - Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago angkat bicara terkait Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pangi Syarwi Chaniago merasa heran karena KLB tersebut tidak bisa dibubarkan, padahal jelas-jelas Polisi tidak memberi izin diadakannya kegiatan tersebut.
"Katanya polisi tak beri izin, tapi tak bisa membubarkan, begitu kuatkah sumber kekuasaan?," kata Pangi Syarwi Chaniago, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @pangisyarwi1, Sabtu, 6 Maret, 2021.
Baca Juga: Siap Gantikan Posisi AHY, Hasnaeni Moein: Saya Akan Ubah Partai Demokrat Jadi Partai Emas
Pangi Syarwi lantas mengingat ucapan Tenaga Ahli KSP Ali Mochtar Ngabalin yang meminta semua pihak tak mengaitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kudeta Partai Demokrat.
Tapi menurutnya, bagaimana tak mengaitkannya dengan Presiden Jokowi, di saat pelaku kudeta Partai Demokrat adalah Moeldoko, yang merupakan orang dalam Istana.
Pangi Syarwi pun mempertanyakan, apakah nanti akan ada sanksi yang dijatuhkan Presiden Jokowi pada Moeldoko atas tindakannya yang telah melakukan kudeta.