Mahfud MD Akui Demokrat versi AHY, Hidayat Nur Wahid: Laksanakan Aturan Hukum, Selamatkan NKRI!

- 7 Maret 2021, 18:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD bentuk dua tim ahli terkait revisi UU ITE.
Menko Polhukam Mahfud MD bentuk dua tim ahli terkait revisi UU ITE. /Antara/HO-Kemenko Polhukam

PR BEKASI – Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada Jumat, 5 Maret 2021 yang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketua Umum mendapat sorotan dari Mahfud MD.

Titik terang kisruh di internal partai Demokrat antara kubu AHY dan kubu Moeldoko mulai terlihat setelah Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah mengacu pada AD/ART 2020.

Meski dalam satu wawancara di TV nasional, Mahfud MD sempat menyebut AD/ART 2005 sebagai patokannya, namun ucapannya itu telah direvisi.

Karena ucapan Mahfud MD tersebut, tentu menjadi angin segar bagi kader Demokrat dan juga publik secara umum, seperti yang dirasakan juga oleh politisi PKS Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Jokowi Tak Boleh Tampak Bodoh, Fahri Hamzah: Seharusnya Juru Bicara Tak Mondar-mandir Masuk TV

Baca Juga: Muncul Isu Berdirinya Partai Demokrat Perjuangan, Gede Pasek: Sepertinya Ide Bagus, Ikuti Jejak PDIP

Baca Juga: Muncul Isu Berdirinya Partai Demokrat Perjuangan, Gede Pasek: Sepertinya Ide Bagus, Ikuti Jejak PDIP 

"Menkopolhukam @mohmahfudmd akhirnya nyatakan AD/ART PD yg dirujuk Pemerintah untuk sikapi kemelut di PD terkait KLB, adalah yg terakhir yaitu AD/ART yg disahkan olh Menkumham th 2020," ucap HNW.

Ia pun berharap dengan pernyataan tersebut, pemerintah dapat melaksanakan aturan hukum yang sesuai agar kondisi demokrasi di Indonesia tetap bermartabat.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x