PR BEKASI - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf menegaskan bahwa hingga saat ini Ketua Umum Partai Demokrat yah sah secara hukum adaalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan yang lainnya.
Pernyataan Dede Yusuf tersebut merupakan bantahan dirinya terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara beberapa waktu lalu yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai yang baru.
“Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah hasil kongres 2020, yakni yang terdaftar di Kemenkumham, yaitu AHY. Karena itu seluruh berkas yang sah diserahkan ke Kemenkumham,” ujar Dede Yusuf dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Ia pun siap menjalankan arahan AHY untuk menghadapi dan melawan KLB Partai Demokrat.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Diduga Terlibat Kasus Sengketa Tanah, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan
Baca Juga: Upaya Pemberantasan Korupsi Dinilai Tak Beri Efek Jera, HNW: Publik Melihat Semakin Banyak Dagelan
“Sesuai arahan Ketua Umum AHY kita lawan dan hadapi,” ucapnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara News, Senin, 8 Maret 2021.
Dede Yusuf mengaku dirinya merasa geram dengan ulah segelintir kader Demokrat yang membuat KLB serta ingin merebut paksa jabatan ketum AHY, karena ia menilai perbuatan tersebut merupakan tindakan adu domba, memperkeruh, dan memecah belah Partai Demokrat.