Pemerintah Tetap Catat AHY sebagai Ketum Resmi Demokrat, Lantas Moeldoko Batal Jadi Ketum?

- 9 Maret 2021, 08:35 WIB
Apakah pemerintah mencatat AHY sebagai Ketum resmi Partai Demokrat, lantas bagaimana dengan Moeldoko, simak penjelasannya.
Apakah pemerintah mencatat AHY sebagai Ketum resmi Partai Demokrat, lantas bagaimana dengan Moeldoko, simak penjelasannya. /Foto kolase Instagram.com/@dr_moeldoko dan @agusyudhoyono

PR BEKASI - Partai Demokrat tengah diterpa kisruh yang hingga saat ini belum kunjung ada penyelesaian.

Peristiwa yang menimpa Partai Demokrat itu menyebabkan sejumlah pihak buka suara.

Beberapa tokoh politik diantaranya pun mengungkapkan pendapatnya bahwa hal tersebut tidak seharusnya terjadi.

Namun, tidak sedikit juga pihak yang memberikan dukungan terhadap Moeldoko dan Kongres Luar Biasa (KLB).

Baca Juga: Denny Darko Tanggapi Ibunda Felicia yang Ngamuk Hingga Coreng Nama Baik Jokowi, Kalau Zaman Dulu, Pasti Hilang

Baca Juga: Datangi Kemenkumham dan Temui Mahfud MD, AHY: Tidak Bisa Begini, Sama Saja Kami Direbut Kedaulatannya

Baca Juga: Soroti Kisruh Partai Demokrat dan Sebut Nazaruddin Danai KLB Anak Buah SBY: Kelihatannya Uangnya Masih Banyak

Sebelumnya, polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat berujung pada ditetapkannya Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat.

Hal tersebut ditetapkan dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021, memicu polemik yang tak kunjung usai.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x